Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Secara Online?
Ya, BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara online, tetapi tidak semua jenis klaim dapat dilakukan secara online. Berikut adalah jenis klaim BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan secara online:
Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dicairkan Secara Online:
- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
- Syarat: Pekerja yang sudah memenuhi masa kerja minimal 10 tahun dan sudah mencapai usia 56 tahun, atau pekerja yang sudah berhenti kerja karena alasan tertentu seperti pengunduran diri, PHK, dan lain sebagainya.
- Cara: Pekerja dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi JHT Mobile atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Klaim Jaminan Kematian (JKM)
- Syarat: Pekerja yang meninggal dunia saat masih aktif bekerja atau dalam masa tunggu kerja.
- Cara: Ahli waris dapat mengajukan klaim JKM secara online melalui aplikasi JHT Mobile atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Syarat: Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau meninggal dunia.
- Cara: Pekerja dapat mengajukan klaim JKK secara online melalui aplikasi JHT Mobile atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Klaim Jaminan Pengangguran (JP)
- Syarat: Pekerja yang terkena PHK dan memenuhi syarat tertentu.
- Cara: Pekerja dapat mengajukan klaim JP secara online melalui aplikasi JHT Mobile atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online:
1. Melalui Aplikasi JHT Mobile
- Unduh aplikasi JHT Mobile di Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan menggunakan NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan.
- Ajukan klaim sesuai dengan jenis klaim yang ingin diajukan.
- Pantau status klaim melalui aplikasi JHT Mobile.
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di .
- Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu klaim dan jenis klaim yang ingin diajukan.
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan.
- Ajukan klaim dan pantau status klaim melalui website.
Tips Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online:
- Pastikan semua data diri dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan benar.
- Lakukan proses pengajuan klaim dengan cermat dan teliti.
- Simpan semua bukti pengajuan klaim sebagai arsip.
- Pantau status klaim secara berkala.
Catatan:
- Tidak semua bank menerima pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.
- Pengecekan dan verifikasi tetap dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan sebelum dana dicairkan.
- Waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan online dapat bervariasi tergantung jenis klaim dan bank yang digunakan.
Semoga artikel ini bermanfaat!