Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digunakan untuk Berobat di Puskesmas?
Tidak, BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat digunakan untuk berobat di Puskesmas. BPJS Ketenagakerjaan hanya menanggung biaya pengobatan untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Jenis Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menanggung berbagai jenis layanan kesehatan, namun hanya yang berkaitan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Berikut ini beberapa contohnya:
- Pertolongan pertama pada saat terjadi kecelakaan kerja.
- Pengobatan dan perawatan di rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Operasi yang diperlukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
- Rehabilitasi untuk memulihkan fungsi tubuh yang terganggu akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
- Santunan kematian jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengajukan klaim dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan dokter, bukti kecelakaan kerja, dan lainnya.
Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang menanggung risiko akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sementara BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang menanggung biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit dan kesehatan, termasuk penyakit umum, penyakit kronis, dan kehamilan.
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat digunakan untuk berobat di Puskesmas karena program ini hanya menanggung biaya pengobatan untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jika Anda ingin mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas, Anda perlu mendaftar BPJS Kesehatan.