Apakah Scaling Gigi Bisa Pakai KIS?
Scaling gigi merupakan prosedur pembersihan karang gigi yang menempel pada permukaan gigi. Prosedur ini penting dilakukan secara rutin untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi. Banyak orang bertanya-tanya, apakah scaling gigi bisa pakai KIS?
Jawabannya adalah tergantung.
Kriteria Penerima Manfaat KIS untuk Scaling Gigi
KIS (Kartu Indonesia Sehat) adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Tidak semua prosedur scaling gigi ditanggung oleh KIS. Berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi:
- Scaling gigi yang ditanggung KIS adalah scaling gigi untuk tujuan pengobatan. Artinya, scaling gigi dilakukan untuk mengatasi masalah gigi dan gusi yang sudah parah, seperti:
- Periodontitis: Peradangan gusi yang menyebabkan kerusakan pada jaringan penyangga gigi.
- Gingivitis: Peradangan gusi yang belum parah, namun jika dibiarkan dapat berkembang menjadi periodontitis.
- Scaling gigi harus diresepkan oleh dokter gigi. Dokter gigi akan menilai kondisi gigi dan gusi Anda untuk menentukan apakah scaling gigi diperlukan.
- Scaling gigi dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Scaling Gigi untuk Pencegahan
Scaling gigi untuk pencegahan tidak ditanggung oleh KIS. Artinya, jika Anda melakukan scaling gigi secara rutin untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi, Anda perlu membayar biaya scaling gigi sendiri.
Cara Mengetahui Apakah Scaling Gigi Ditanggung KIS
Jika Anda ingin melakukan scaling gigi dan ingin mengetahui apakah ditanggung KIS, hubungi BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan yang Anda gunakan. Mereka dapat memberikan informasi lebih lengkap mengenai kriteria dan prosedur yang diperlukan.
Kesimpulan
Scaling gigi bisa pakai KIS jika dilakukan untuk tujuan pengobatan dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Scaling gigi untuk pencegahan tidak ditanggung oleh KIS. Sebaiknya berkonsultasi dengan dokter gigi untuk mengetahui kondisi gigi dan gusi Anda, serta jenis scaling gigi yang diperlukan.