Apakah Shalat Fajar dan Shalat Qobliyah Subuh Itu Sama?
Seringkali kita mendengar istilah shalat fajar dan shalat qobliyah subuh. Bagi sebagian orang, kedua istilah ini mungkin terdengar sama. Namun, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan.
Pengertian Shalat Fajar:
Shalat fajar adalah shalat wajib yang dilakukan setelah terbitnya fajar shadiq, yaitu ketika cahaya fajar telah memenuhi ufuk timur dan langit mulai terang benderang. Shalat fajar terdiri dari dua rakaat dan hukumnya wajib.
Pengertian Shalat Qobliyah Subuh:
Shalat qobliyah subuh adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat fajar, saat masih gelap, dan sebelum masuk waktu shalat fajar. Shalat ini dilakukan dua rakaat dan hukumnya sunnah muakkadah.
Perbedaan Shalat Fajar dan Shalat Qobliyah Subuh:
1. Waktu Pelaksanaan:
- Shalat fajar dilakukan setelah terbit fajar shadiq.
- Shalat qobliyah subuh dilakukan sebelum terbit fajar shadiq.
2. Hukum:
- Shalat fajar hukumnya wajib.
- Shalat qobliyah subuh hukumnya sunnah muakkadah.
3. Jumlah Rakaat:
- Shalat fajar terdiri dari dua rakaat.
- Shalat qobliyah subuh juga terdiri dari dua rakaat.
4. Keutamaan:
- Shalat fajar memiliki keutamaan yang sangat besar, termasuk pahala yang setara dengan pahala shalat sepanjang malam.
- Shalat qobliyah subuh juga memiliki keutamaan, seperti diampunkannya dosa-dosa.
Kesimpulan:
Shalat fajar dan shalat qobliyah subuh adalah dua shalat yang berbeda meskipun sama-sama dilakukan sebelum matahari terbit. Shalat fajar adalah shalat wajib yang dilakukan setelah terbit fajar shadiq, sedangkan shalat qobliyah subuh adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum terbit fajar shadiq.