Apakah Umkm Wajib Ikut Bpjs Ketenagakerjaan

Apakah Umkm Wajib Ikut Bpjs Ketenagakerjaan

3 min read Aug 02, 2024
Apakah Umkm Wajib Ikut Bpjs Ketenagakerjaan

Discover more detailed and exciting information on our website. Click the link below to start your adventure: Visit Best Website b-linkscorp.com. Don't miss out!

Apakah UMKM Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan?

Pertanyaan ini seringkali muncul di benak para pelaku UMKM. Memang, kewajiban mengikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM memiliki beberapa ketentuan dan pengecualian yang perlu dipahami. Berikut penjelasannya:

Ketentuan Umum: Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, semua perusahaan, termasuk UMKM, diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini berarti, setiap pekerja yang bekerja pada UMKM wajib dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecualian: UMKM dengan Kriteria Tertentu

Namun, terdapat beberapa pengecualian bagi UMKM, yaitu:

  • UMKM dengan jumlah pekerja maksimal 10 orang.
    • Ketentuan terbaru (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022) menetapkan bahwa UMKM dengan maksimal 10 pekerja dapat memilih untuk tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
    • Namun, pemilik UMKM tetap memiliki hak untuk mendaftarkan dirinya sendiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • UMKM dengan jenis usaha tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
    • Contohnya, UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Manfaat Ikut BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM

Meskipun terdapat pengecualian, mempertimbangkan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan tetaplah penting bagi UMKM. Berikut beberapa manfaatnya:

  • Jaminan Sosial bagi Pekerja: Memberikan rasa aman bagi pekerja, terutama jika terjadi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, atau kehilangan pekerjaan.
  • Meningkatkan Produktivitas: Pekerja yang merasa terlindungi cenderung lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan.
  • Mempermudah Akses Kredit: Beberapa bank mempertimbangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan akses kredit.
  • Memperkuat Citra Perusahaan: Menunjukkan komitmen perusahaan untuk melindungi pekerja dan membangun citra positif di mata masyarakat.

Cara Mendaftarkan UMKM ke BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda memutuskan untuk mendaftarkan UMKM Anda ke BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya:

  • Melengkapi Formulir Pendaftaran: Formulir dapat diperoleh di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau diunduh melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Melampirkan Dokumen Persyaratan: Contohnya, KTP, NPWP, Akte Pendirian Perusahaan, dan Surat Keterangan Domisili.
  • Membayar Iuran: Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan setiap bulan dengan besaran yang telah ditentukan.

Kesimpulan:

Meskipun tidak semua UMKM wajib mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, penting bagi Anda untuk mempertimbangkan manfaat yang ditawarkannya. Jaminan sosial yang diberikan dapat menjadi aset berharga bagi bisnis Anda dan meningkatkan daya saing di masa depan.


Thank you for visiting our website wich cover about Apakah Umkm Wajib Ikut Bpjs Ketenagakerjaan. We hope the information provided has been useful to you. Feel free to contact us if you have any questions or need further assistance. See you next time and dont miss to bookmark.

Featured Posts


close