Paspor Sudah Mati Apakah Bisa Diperpanjang

Paspor Sudah Mati Apakah Bisa Diperpanjang

3 min read Aug 01, 2024
Paspor Sudah Mati Apakah Bisa Diperpanjang

Discover more detailed and exciting information on our website. Click the link below to start your adventure: Visit Best Website b-linkscorp.com. Don't miss out!

Paspor Sudah Mati, Apakah Bisa Diperpanjang?

Tentu, Anda pasti bertanya-tanya, "Paspor saya sudah mati, apakah bisa diperpanjang?". Jawabannya adalah TIDAK. Paspor yang sudah mati tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat baru.

Kenapa Paspor Mati Tidak Bisa Diperpanjang?

Paspor yang sudah mati berarti masa berlakunya sudah habis. Dokumen ini sudah tidak berlaku lagi sebagai identitas resmi untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, Anda harus membuat paspor baru untuk bisa bepergian ke luar negeri.

Proses Pembuatan Paspor Baru

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk membuat paspor baru:

  1. Kumpulkan persyaratan:
    • Fotocopy KTP
    • Akte Kelahiran
    • Surat Keterangan Kerja (jika ada)
    • Surat Keterangan Domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan alamat tinggal)
    • Paspor lama (jika masih ada)
    • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di bank yang ditunjuk)
  2. Ajukan permohonan: Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di kantor imigrasi terdekat.
  3. Melakukan wawancara: Anda akan diwawancara oleh petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas Anda.
  4. Pemeriksaan biometrik: Anda akan diminta untuk memindai sidik jari dan mengambil foto untuk paspor baru.
  5. Proses pembuatan: Setelah proses verifikasi dan pemeriksaan biometrik selesai, paspor baru Anda akan diproses.
  6. Pengambilan paspor: Anda akan diberitahu melalui SMS atau email ketika paspor baru Anda sudah siap diambil.

Tips Penting:

  • Segera perpanjang paspor: Sebaiknya perpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis.
  • Siapkan semua persyaratan: Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk menghindari penolakan permohonan.
  • Datang ke kantor imigrasi: Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Bersikap sopan dan santun: Bersikap sopan dan santun kepada petugas imigrasi selama proses permohonan.

Ingat, pembuatan paspor baru membutuhkan waktu beberapa minggu. Oleh karena itu, rencanakan perjalanan Anda dengan matang dan pastikan paspor Anda sudah siap sebelum Anda berangkat.

Semoga informasi ini bermanfaat!


Thank you for visiting our website wich cover about Paspor Sudah Mati Apakah Bisa Diperpanjang. We hope the information provided has been useful to you. Feel free to contact us if you have any questions or need further assistance. See you next time and dont miss to bookmark.

Featured Posts


close