Tanda Daftar Perusahaan (TDP) vs. Nomor Induk Berusaha (NIB): Apa Bedanya?
Seringkali, para pelaku usaha merasa bingung mengenai perbedaan antara Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Keduanya merupakan dokumen penting bagi perusahaan, tetapi memiliki fungsi dan syarat yang berbeda.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai perbedaan keduanya:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah. Fungsi utama TDP adalah untuk membuktikan keberadaan dan legalitas perusahaan di mata hukum.
Syarat untuk mendapatkan TDP:
- Memiliki Akta Pendirian Perusahaan yang telah dilegalisir
- Memiliki NPWP
- Memiliki alamat kantor yang jelas
- Memiliki identitas diri pemilik perusahaan
TDP menjadi tidak berlaku sejak 2021, seiring dengan diluncurkannya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas tunggal bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB merupakan pengganti dari TDP, dan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
NIB memiliki beberapa keunggulan:
- Satu NIB untuk semua jenis usaha: NIB berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
- Integrasi dengan data lainnya: NIB terintegrasi dengan data di berbagai instansi terkait, seperti pajak, BPJS, dan perizinan lainnya.
- Memudahkan proses perizinan: NIB mempermudah proses perizinan usaha dengan sistem online yang terintegrasi.
Cara Mendapatkan NIB:
- Melalui sistem Online Single Submission (OSS)
- Melalui OSS RBA (Risiko Berbasis)
- Melalui OSS RBA (Risiko Berbasis) secara online.
Perbedaan Utama TDP dan NIB:
Fitur | TDP | NIB |
---|---|---|
Pembacaan | Bukti keberadaan dan legalitas perusahaan | Identitas tunggal pelaku usaha |
Lembaga Penerbit | DPMPTSP di daerah | Kementerian Investasi/BKPM |
Status | Tidak berlaku lagi | Berlaku |
Sistem | Manual | Online |
Kegunaan | Sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin usaha lainnya | Sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin usaha lainnya dan berbagai layanan lainnya |
Kesimpulan:
TDP telah digantikan oleh NIB, yang menjadi identitas tunggal bagi semua pelaku usaha di Indonesia. NIB memiliki berbagai keunggulan, seperti integrasi data dan proses perizinan yang lebih mudah.
Penting untuk memahami perbedaan keduanya agar Anda dapat mengurus izin usaha dengan benar dan efisien.